Kepercayaan : Dibangun Setahun, Dihancur Sedetik, Diperbaiki Seabad
Agustus 21, 2018
Sebuah kutipan umum
mengatakan Trust : Take years to built,
seconds to break and forever to repair. Kepercayaan,
Perlu bertahun-tahun untuk membangun suatu dinding kepercayaan, namun hanya
perlu waktu beberapa detik saja untuk menghancurkan dinding tersebut dan untuk
membangunnya kembali bisa memerlukan waktu selamanya. Itulah mengapa
kepercayaan merupakan suatu hal yang vital di setiap individu, kelompok maupun
suatu institusi. Mengapa? Menurut Lau dan Lee (1999) mendefinisikan bahwa
kepercayaan adalah keadaan sebagai kesediaan (willingness) seseorang untuk menggantungkan dirinya pada pihak
lainnya dengan resiko tertentu. Dari kalimat tersebut dapat kita simpulkan
secara sederhana bahwa kepercayaan adalah dimana suatu individu atau kelompok
menggantungkan dirinya, mempercayai suatu instititusi atas dirinya dengan efek
tertentu. Menggantungkan dirinya artinya ia menggantungkan hidupnya kepada
suatu pihak dalam berbagai aspek termasuk keamanan atas kelangsungan hidupnya.
Hal ini merupakan suatu hal yang sangat besar bagi seorang individu untuk
menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada suatu pihak, maka setiap individu
akan mempunyai alasannya masing-masing untuk menaruh kepercayaan mereka
terhadap suatu institusi . Kepercayaan adalah fondasi dari setiap hubungan yang
berhasil. Masing-masing pihak harus saling bekerja sama. Harus ada satu pihak
yang membangun kepercayaan dan satu pihak lainnya akan mengumpulkan
kepercayaannya pada Si Pihak pembangun kepercayaan. Ketika kedua belah pihak
sudah meyakinkan masing-masing pihak dengan apa yang akan terjadi kedepannya
hal inilah yang bisa dikatakan kepercayaan.
Membangun kepercayaan tentunya
sulit butuh waktu yang lama bagi suatu pihak untuk meyakinkan pihak lainnya
sehingga mereka mau menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada suatu pihak.
Tentunya di era globalisasi dan kebebasan informasi seperti saat ini, suatu
usaha untuk membangun dinding kepercayaan itu akan semakin sulit. Di era
perkembangan teknologi dan kebebasan bereskpresi tentunya orang-orang bisa
mengekspresikan apa yang ia rasa dan alami secara bebas di media maya. Entah
yang ia ekspresikan itu adalah ungkapan rasa sayang, rasa syukur atau bisa juga
rasa kebencian. Rasa kebencian dan kebebasan berekspresi di dunia maya inilah
yang menjadi persoalan hangat pada era ini. Sebagian orang menyalah gunakan
teknologi dan kebebasan berekspresi yang ia miliki dengan mengutarakan rasa
kebenciannya atau hate speech di
dunia maya. Inilah salah satu hal yang dapat menghambat suatu pihak untuk
membangun kepercayaan terhadap pihak lainnya karena pemberitaan hate speech dan ungkapan rasa kebencian
lainnya yang orang lain utarakan. Hal ini juga berpengaruh kepada individu atau
pihak yang sedang mengumpulkan rasa kepercayaanya pada pihak tersebut.
Berbicara tentang
kepercayaan banyak individu kebebasan informasi dan ekspresi serta kemajuan
teknologi, mari kita pusatkan topik ini menjadi rasa kepercayaan seorang
individu atau warga negara untuk menggantungkan hidupnya dan mempercayai
institusi hukum di negaranya sendiri. Pada hakikatnya seorang warga negara
harus mempercayai seratus persen lembaga hukum di negaranya. Lalu, Bagaimana di Indonesia? Sebelum saya menulis
tulisan ini saya melakukan tanya jawab dan diskusi bersama beberapa orang teman
dan keluarga. Pertanyaan yang saya tanyakan sangat sederhana yaitu “Apakah
kalian percaya dengan penegak hukum di negara ini?” maka jawaban yang saya
dapatkan pun berbeda-beda. Ada yang bilang bahwa tentu ia percaya, ada yang
bilang bahwa ia percaya karena terpaksa karena sebagaimana saya kutip diatas
bahwa pada hakikatnya seorang warga negara harus percaya kepada lembaga hukum
di negaranya dan juga ada yang memiliki jawaban tidak percaya. Setiap orang
yang saya berikan pertanyaan berasal dari background
yang berbeda-beda dan tentunya pribadi masing-masing dari mereka membawa alasan
yang berbeda-beda. Saya tidak akan membahas alasan dari orang yang sudah
seratus persen percaya bahwa ia menggantungkan kelangsungan hidupnya pada
lembaga penegak hukum negara ini karena itu bukanlah apa yang akan kita
bicarakan kali ini tapi, yang akan kita bahas adalah mengapa salah satu
responden mengatakan kalau ia terpaksa dan responden lainnya mengatakan bahwa
ia tidak percaya sama sekali. Orang yang sebenarnya menaruh lima puluh persen
kepercayaannya pada penegak hukum., mereka memiliki alasan tersendiri yaitu
mereka menjawab dengan “Anda bisa lihat sendiri apa yang terjadi di lembaga hukum
seperti di Indonesia, terlalu banyak isu negatif yang mengikat dengan
insititusi hukum di Indonesia. Kami mempercayai mereka hanya karena mereka
memiliki otoritas” Jawab salah satu responden.
Selain itu orang ketiga
yang bilang bahwa dia tidak percaya sama sekali pada penegak hukum memiliki
alasan yang cukup sama seperti orang kedua. Ya, mereka menilai institusi atau
lembaga tersebut dengan apa yang mereka baca, apa yang mereka lihat dan apa
yang mereka baca. Sebagian besar mengaku
bahwa informasi yang mereka dapatkan berasal dari internet, sedangkan sisanya
mengaku mendapatkan informasi tersebut dari televisi atau media cetak yang
berarti bahwa informasi dan berita yang mereka dapatkan belum tentu seratus
persen akurat.
Pemberitaan dan
kebebasan pers menjadi hal yang lumrah di era ini dan juga kebebasan ini
dijadikan suatu pihak untuk mengungkapkan hate
speech nya tadi. Tidak hanya hate
speech, beredarnya berita HOAX dan black
campaign juga adalah masalah yang vital dalam keadaan suatu pihak yang sedang dicoba dibangun
kepercayaannya dan kenyataanya mereka adalah orang-orang yang mudah terhasut
atas berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Fenomena black campaign dan berita HOAX sudah
menjadi permasalahan di Indonesia, dimulai dimana saat teknologi mulai
berkembang, dimana setiap orang memiliki teknologi tersebut. Individu secara anonim
dapat mengutarakan rasa kebenciannya di media maya tanpa adanya pertanggung
jawaban. Selain fenomena hate speech,
black campaign dan HOAX , era kebebasan informasi ini juga memudahkan
setiap orang untuk mengakses berita terbaru tentang reputasi suatu institusi
secara mudah. Kembali kepada topik penegak hukum, orang-orang yang membenci
institusi inilah yang membuat serangkaian ungkapan kebencian di dunia maya
padahal sebenarnya mereka tidak tahu seluk beluk dan ruang lingkup asli institusi
tersebut. seperti yang sudah diungkapkan di atas tak hanya hate speech dan black campaign, namun kepercayaan masyarakat pun
tergoyah dengan isu korupsi yang terjadi di negara ini. Menurut Survey Global
Corruption Borometer (GCB) yang disusun oleh Transparency Internasional (TI)
pada 2017 melakukan survey lembaga paling korupsi di Indonesia. Survey memiliki
hasil yang mengejutkan karena lembaga penegak hukum berada di posisi 5 besar.
Sementara dewan perwakilan rakyat menduduki posisi pertama dengan jumlah 55%,
pada posisi keempat ada kepolisian yaitu lembaga penegak hukum yang memiliki
presentase 40% hal ini diyakinkan dengan data survei tahun 2014 dan membuktikan
bahwa kepolisian memiliki presentase yang sama. Setelah kepolisian, pada posisi
lima diduduki oleh pengadilan yang memiliki hasil seri 35% dengan kementrian.
Sungguh disayangkan lembaga penegak hukum yang seharusnya dapat membangun
kepercayaan yang tinggi terhadap warga negaranya dihancurkan citranya oleh para oknum yang melakukan korupsi, kolusi
dan nepotisme secara tidak bertanggung jawab sehingga lembaga hukum yang
seharusnya menjadi panutan karena mereka adalah tempat bergantungnnya
kelangsungan hidup orang banyak, turun pamor dengan cepat karena ulah oknum
tidak bertanggung jawab. Untuk membangun suatu kepercayaan butuh waktu
bertahun-tahun sedangkan untuk menghacurkannya hanya butuh waktu sepersekian
detik saja. Kepolisian dan pengadilan merupakan lembaga penegak hukum yang
vital bagi negara dan cepat atau lambat warga negara Indonesia harus kembali
menaruh kepercayaan dan keyakinan mereka kepada lembaga tersebut. Sudah 50
tahun lebih lembaga penegak hukum Indonesia membangun dinding kepercayaan
terhadap warga negara Indonesia namun pada akhirnya dihancurkan dalam beberapa
hari bahkan jam saja.
Pertanyaan selanjutnya
adalah bagaimana? Bagaimana kita akan membangun kembali kepercayaan masyarakat
kepada penegak hukum di era globalisasi seperti saat ini. Meskipun membangun
kepercayaan tidak lah mudah namun jika kita menyiasatinya dengan cara yang
efektif, tidak ada yang tidak mungkin jika kita bisa membangun kepercayaan
masyarakat di era perkembangan teknologi dan kebebasan informasi dengan mudah.
Jawabannya adalah ada pada pertanyaan itu sendiri. Kata kuncinya adalah
perkembangan teknologi dan kebebasan informasi.
Perkembangan jaman dan
kebebasan berekspresi merupakan suatu media yang sangat efektif dalam dunia public relations, yang pertama karena
semua orang menggunakan internet dan kedua adalah semua orang memiliki
teknologi tersebut. Perkembangan teknologi dan kebebasan internet seharusnya
membuat kepercayaan antara masyarakat dan penegak hukum semakin kuat karena
informasi dan berita dari lembaga bersangkutan dapat diterima secara mudah oleh
masyarakat namun seperti yang saya nyatakan di atas bahwa membangun kepercayaan
butuh kerja sama atas dua pihak. Di era perkembangan teknologi dan kebebasan
informasi ini berita dan isu tentang lembaga penegak hukum tertentu akan mudah
tersampaikan kepada masyarakat namun, tidak hanya pihak penegak hukum yang
berusaha membangun rasa kepercayaannya dengan mempublikasikan kegiatan, berita
dan informasi lembaga tersebut tetapi, masyarakat sebagai seorang pihak yang
sedang dikumpulkan rasa kepercayaanya pun harus bisa memilih, menyaring dan mengolah
informasi yang telah mereka dapatkan. Masyarakat pun harus bisa menempatkan
sebagai seorang audience yang cerdas ditengah-tengah
banyaknya isu HOAX, black campaign dan
maraknya hate speech. Sebaik-baiknya
pengguna teknologi adalah mereka yang dapat memilah, memilih dan mengolah
informasi yang mereka dapatkan di media dengan tidak mudah percaya dengan
berita atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Media informasi dan
komunikasi berbasis teknologi sebenarnya sudah disukseskan para politikus dan
figur publik untung meningkatkan rasa kepercayaan dan keyakinan masyarakat
dengan aktif di media sosial di mana banyak masyarakat yang menggunakannya
sehingga penyampaian informasi dan berita menjadi lebih mudah. Tidak hanya
penggunaan media sosial yang bisa disebut dapat membantu suatu lembaga
membangun rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut ada cara
lainnya yang tentu akan membangun rasa kepercayaan mereka terhadap penegak
hukum. Contohnya adalah tayangan televisi
dan siaran radio. Salah satu contohnya adalah acara 86 yang meliput
kegiatan kepolisian telah terbukti berhasil membangun kepercayaan masyarakat
kepada pihak kepolisian. Selain itu masih banyak tayangan televisi yang
menggambarkan isi ruang daripada sebuah lembaga penegak hukum dan tentunya membawa citra yang baik untuk
lembaga tersebut.
Media informasi dan
komunikasi seharusnya menjadi sebuah busur bagi lembaga penegak hukum untuk
kembali membangun dinding kepercayaan untuk masyarakat, Bukannya menjadi sebuah
bumerang di mana media informasi dan kebebasan informasi menjadi suatu masalah.
Perkembangan teknologi
dan globalisasi bukan lah suatu hal yang buruk, bahkan hal ini adalah suatu hal
yang sangat baik namun, jika kita tidak menggunakan perkembangan teknologi dan
kebebasan informasi secara cerdas tentunya akan berakibat fatal. Layaknya seseorang
yang sedang memanah dan orang itu adalah lembaga penegak hukum di Indonesia,
media informasi adalah panah dan busur yang ia gunakan untuk menembak target
yaitu masyarakat. Sang pemanah harus bisa menggunakan panah dan busur itu
dengan cerdas sehingga jangan sampai panah dan busur itu melukai tangan si
pemanah itu sendiri.
Butuh waktu yang lama
untuk membangun dinding kepercayaan yang kokoh, hanya butuh 3 detik untuk
menghancurkannya dan butuh satu abad untuk memperbaikinya. Kepercayaan
merupakan hal vital yang menjadi pondasi kokoh untuk suatu hubungan yang
berhasil. Jika semua lembaga pemerintahan dan masyarakat di negara ini bisa saling
bekerja sama dan saling menaruh kepercayaan yang tinggi atas satu sama lain
tentu, Indonesia akan menjadi sebuah negara yang berhasil menyakutan rakyatnya
dengan instansi pemerintah. Maka marilah bersama-sama saling menjaga dinding
kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di negeri ini karena untuk membangun
bangsa yang kuat diperlukan masyarakat dan pemerintah yang memiliki tingkat
kepercayaan tinggi antar pihak.
- Tulisan ini juga diikutsertakan pada lomba menulis artikel kejaksaan negeri Bogor


0 komentar