Kepercayaan : Dibangun Setahun, Dihancur Sedetik, Diperbaiki Seabad

Agustus 21, 2018






Sebuah kutipan umum mengatakan Trust : Take years to built, seconds to break and forever to repair.  Kepercayaan, Perlu bertahun-tahun untuk membangun suatu dinding kepercayaan, namun hanya perlu waktu beberapa detik saja untuk menghancurkan dinding tersebut dan untuk membangunnya kembali bisa memerlukan waktu selamanya. Itulah mengapa kepercayaan merupakan suatu hal yang vital di setiap individu, kelompok maupun suatu institusi. Mengapa? Menurut Lau dan Lee (1999) mendefinisikan bahwa kepercayaan adalah keadaan sebagai kesediaan (willingness) seseorang untuk menggantungkan dirinya pada pihak lainnya dengan resiko tertentu. Dari kalimat tersebut dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa kepercayaan adalah dimana suatu individu atau kelompok menggantungkan dirinya, mempercayai suatu instititusi atas dirinya dengan efek tertentu. Menggantungkan dirinya artinya ia menggantungkan hidupnya kepada suatu pihak dalam berbagai aspek termasuk keamanan atas kelangsungan hidupnya. Hal ini merupakan suatu hal yang sangat besar bagi seorang individu untuk menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada suatu pihak, maka setiap individu akan mempunyai alasannya masing-masing untuk menaruh kepercayaan mereka terhadap suatu institusi . Kepercayaan adalah fondasi dari setiap hubungan yang berhasil. Masing-masing pihak harus saling bekerja sama. Harus ada satu pihak yang membangun kepercayaan dan satu pihak lainnya akan mengumpulkan kepercayaannya pada Si Pihak pembangun kepercayaan. Ketika kedua belah pihak sudah meyakinkan masing-masing pihak dengan apa yang akan terjadi kedepannya hal inilah yang bisa dikatakan kepercayaan.
Membangun kepercayaan tentunya sulit butuh waktu yang lama bagi suatu pihak untuk meyakinkan pihak lainnya sehingga mereka mau menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada suatu pihak. Tentunya di era globalisasi dan kebebasan informasi seperti saat ini, suatu usaha untuk membangun dinding kepercayaan itu akan semakin sulit. Di era perkembangan teknologi dan kebebasan bereskpresi tentunya orang-orang bisa mengekspresikan apa yang ia rasa dan alami secara bebas di media maya. Entah yang ia ekspresikan itu adalah ungkapan rasa sayang, rasa syukur atau bisa juga rasa kebencian. Rasa kebencian dan kebebasan berekspresi di dunia maya inilah yang menjadi persoalan hangat pada era ini. Sebagian orang menyalah gunakan teknologi dan kebebasan berekspresi yang ia miliki dengan mengutarakan rasa kebenciannya atau hate speech di dunia maya. Inilah salah satu hal yang dapat menghambat suatu pihak untuk membangun kepercayaan terhadap pihak lainnya karena pemberitaan hate speech dan ungkapan rasa kebencian lainnya yang orang lain utarakan. Hal ini juga berpengaruh kepada individu atau pihak yang sedang mengumpulkan rasa kepercayaanya pada pihak tersebut.
Berbicara tentang kepercayaan banyak individu kebebasan informasi dan ekspresi serta kemajuan teknologi, mari kita pusatkan topik ini menjadi rasa kepercayaan seorang individu atau warga negara untuk menggantungkan hidupnya dan mempercayai institusi hukum di negaranya sendiri. Pada hakikatnya seorang warga negara harus mempercayai seratus persen lembaga hukum di negaranya. Lalu,  Bagaimana di Indonesia? Sebelum saya menulis tulisan ini saya melakukan tanya jawab dan diskusi bersama beberapa orang teman dan keluarga. Pertanyaan yang saya tanyakan sangat sederhana yaitu “Apakah kalian percaya dengan penegak hukum di negara ini?” maka jawaban yang saya dapatkan pun berbeda-beda. Ada yang bilang bahwa tentu ia percaya, ada yang bilang bahwa ia percaya karena terpaksa karena sebagaimana saya kutip diatas bahwa pada hakikatnya seorang warga negara harus percaya kepada lembaga hukum di negaranya dan juga ada yang memiliki jawaban tidak percaya. Setiap orang yang saya berikan pertanyaan berasal dari background yang berbeda-beda dan tentunya pribadi masing-masing dari mereka membawa alasan yang berbeda-beda. Saya tidak akan membahas alasan dari orang yang sudah seratus persen percaya bahwa ia menggantungkan kelangsungan hidupnya pada lembaga penegak hukum negara ini karena itu bukanlah apa yang akan kita bicarakan kali ini tapi, yang akan kita bahas adalah mengapa salah satu responden mengatakan kalau ia terpaksa dan responden lainnya mengatakan bahwa ia tidak percaya sama sekali. Orang yang sebenarnya menaruh lima puluh persen kepercayaannya pada penegak hukum., mereka memiliki alasan tersendiri yaitu mereka menjawab dengan “Anda bisa lihat sendiri apa yang terjadi di lembaga hukum seperti di Indonesia, terlalu banyak isu negatif yang mengikat dengan insititusi hukum di Indonesia. Kami mempercayai mereka hanya karena mereka memiliki otoritas” Jawab salah satu responden.
Selain itu orang ketiga yang bilang bahwa dia tidak percaya sama sekali pada penegak hukum memiliki alasan yang cukup sama seperti orang kedua. Ya, mereka menilai institusi atau lembaga tersebut dengan apa yang mereka baca, apa yang mereka lihat dan apa yang mereka baca. Sebagian besar  mengaku bahwa informasi yang mereka dapatkan berasal dari internet, sedangkan sisanya mengaku mendapatkan informasi tersebut dari televisi atau media cetak yang berarti bahwa informasi dan berita yang mereka dapatkan belum tentu seratus persen akurat.
Pemberitaan dan kebebasan pers menjadi hal yang lumrah di era ini dan juga kebebasan ini dijadikan suatu pihak untuk mengungkapkan hate speech nya tadi. Tidak hanya hate speech, beredarnya berita HOAX dan black campaign juga adalah masalah yang vital dalam keadaan suatu  pihak yang sedang dicoba dibangun kepercayaannya dan kenyataanya mereka adalah orang-orang yang mudah terhasut atas berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Fenomena black campaign dan berita HOAX sudah menjadi permasalahan di Indonesia, dimulai dimana saat teknologi mulai berkembang, dimana setiap orang memiliki teknologi tersebut. Individu secara anonim dapat mengutarakan rasa kebenciannya di media maya tanpa adanya pertanggung jawaban. Selain fenomena hate speech, black campaign dan HOAX , era kebebasan informasi ini juga memudahkan setiap orang untuk mengakses berita terbaru tentang reputasi suatu institusi secara mudah. Kembali kepada topik penegak hukum, orang-orang yang membenci institusi inilah yang membuat serangkaian ungkapan kebencian di dunia maya padahal sebenarnya mereka tidak tahu seluk beluk dan ruang lingkup asli institusi tersebut. seperti yang sudah diungkapkan di atas tak hanya hate speech dan black campaign, namun kepercayaan masyarakat pun tergoyah dengan isu korupsi yang terjadi di negara ini. Menurut Survey Global Corruption Borometer (GCB) yang disusun oleh Transparency Internasional (TI) pada 2017 melakukan survey lembaga paling korupsi di Indonesia. Survey memiliki hasil yang mengejutkan karena lembaga penegak hukum berada di posisi 5 besar. Sementara dewan perwakilan rakyat menduduki posisi pertama dengan jumlah 55%, pada posisi keempat ada kepolisian yaitu lembaga penegak hukum yang memiliki presentase 40% hal ini diyakinkan dengan data survei tahun 2014 dan membuktikan bahwa kepolisian memiliki presentase yang sama. Setelah kepolisian, pada posisi lima diduduki oleh pengadilan yang memiliki hasil seri 35% dengan kementrian. Sungguh disayangkan lembaga penegak hukum yang seharusnya dapat membangun kepercayaan yang tinggi terhadap warga negaranya dihancurkan citranya  oleh para oknum yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme secara tidak bertanggung jawab sehingga lembaga hukum yang seharusnya menjadi panutan karena mereka adalah tempat bergantungnnya kelangsungan hidup orang banyak, turun pamor dengan cepat karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Untuk membangun suatu kepercayaan butuh waktu bertahun-tahun sedangkan untuk menghacurkannya hanya butuh waktu sepersekian detik saja. Kepolisian dan pengadilan merupakan lembaga penegak hukum yang vital bagi negara dan cepat atau lambat warga negara Indonesia harus kembali menaruh kepercayaan dan keyakinan mereka kepada lembaga tersebut. Sudah 50 tahun lebih lembaga penegak hukum Indonesia membangun dinding kepercayaan terhadap warga negara Indonesia namun pada akhirnya dihancurkan dalam beberapa hari bahkan jam saja.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana? Bagaimana kita akan membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum di era globalisasi seperti saat ini. Meskipun membangun kepercayaan tidak lah mudah namun jika kita menyiasatinya dengan cara yang efektif, tidak ada yang tidak mungkin jika kita bisa membangun kepercayaan masyarakat di era perkembangan teknologi dan kebebasan informasi dengan mudah. Jawabannya adalah ada pada pertanyaan itu sendiri. Kata kuncinya adalah perkembangan teknologi dan kebebasan informasi.
Perkembangan jaman dan kebebasan berekspresi merupakan suatu media yang sangat efektif dalam dunia public relations, yang pertama karena semua orang menggunakan internet dan kedua adalah semua orang memiliki teknologi tersebut. Perkembangan teknologi dan kebebasan internet seharusnya membuat kepercayaan antara masyarakat dan penegak hukum semakin kuat karena informasi dan berita dari lembaga bersangkutan dapat diterima secara mudah oleh masyarakat namun seperti yang saya nyatakan di atas bahwa membangun kepercayaan butuh kerja sama atas dua pihak. Di era perkembangan teknologi dan kebebasan informasi ini berita dan isu tentang lembaga penegak hukum tertentu akan mudah tersampaikan kepada masyarakat namun, tidak hanya pihak penegak hukum yang berusaha membangun rasa kepercayaannya dengan mempublikasikan kegiatan, berita dan informasi lembaga tersebut tetapi, masyarakat sebagai seorang pihak yang sedang dikumpulkan rasa kepercayaanya pun harus bisa memilih, menyaring dan mengolah informasi yang telah mereka dapatkan. Masyarakat pun harus bisa menempatkan sebagai seorang  audience yang cerdas ditengah-tengah banyaknya isu HOAX, black campaign dan maraknya hate speech. Sebaik-baiknya pengguna teknologi adalah mereka yang dapat memilah, memilih dan mengolah informasi yang mereka dapatkan di media dengan tidak mudah percaya dengan berita atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Media informasi dan komunikasi berbasis teknologi sebenarnya sudah disukseskan para politikus dan figur publik untung meningkatkan rasa kepercayaan dan keyakinan masyarakat dengan aktif di media sosial di mana banyak masyarakat yang menggunakannya sehingga penyampaian informasi dan berita menjadi lebih mudah. Tidak hanya penggunaan media sosial yang bisa disebut dapat membantu suatu lembaga membangun rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut ada cara lainnya yang tentu akan membangun rasa kepercayaan mereka terhadap penegak hukum. Contohnya adalah tayangan televisi  dan siaran radio. Salah satu contohnya adalah acara 86 yang meliput kegiatan kepolisian telah terbukti berhasil membangun kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian. Selain itu masih banyak tayangan televisi yang menggambarkan isi ruang daripada sebuah lembaga penegak hukum  dan tentunya membawa citra yang baik untuk lembaga tersebut.
Media informasi dan komunikasi seharusnya menjadi sebuah busur bagi lembaga penegak hukum untuk kembali membangun dinding kepercayaan untuk masyarakat, Bukannya menjadi sebuah bumerang di mana media informasi dan kebebasan informasi menjadi suatu masalah.
Perkembangan teknologi dan globalisasi bukan lah suatu hal yang buruk, bahkan hal ini adalah suatu hal yang sangat baik namun, jika kita tidak menggunakan perkembangan teknologi dan kebebasan informasi secara cerdas tentunya akan berakibat fatal. Layaknya seseorang yang sedang memanah dan orang itu adalah lembaga penegak hukum di Indonesia, media informasi adalah panah dan busur yang ia gunakan untuk menembak target yaitu masyarakat. Sang pemanah harus bisa menggunakan panah dan busur itu dengan cerdas sehingga jangan sampai panah dan busur itu melukai tangan si pemanah itu sendiri.
Butuh waktu yang lama untuk membangun dinding kepercayaan yang kokoh, hanya butuh 3 detik untuk menghancurkannya dan butuh satu abad untuk memperbaikinya. Kepercayaan merupakan hal vital yang menjadi pondasi kokoh untuk suatu hubungan yang berhasil. Jika semua lembaga pemerintahan dan masyarakat di negara ini bisa saling bekerja sama dan saling menaruh kepercayaan yang tinggi atas satu sama lain tentu, Indonesia akan menjadi sebuah negara yang berhasil menyakutan rakyatnya dengan instansi pemerintah. Maka marilah bersama-sama saling menjaga dinding kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di negeri ini karena untuk membangun bangsa yang kuat diperlukan masyarakat dan pemerintah yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi antar pihak.



- Tulisan ini juga diikutsertakan pada lomba menulis artikel kejaksaan negeri Bogor

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images

Subscribe